' rel='shortcut icon' type='image/vnd.microsoft.icon'/>

LOKAKARYA Akhir PLPBK Lanjutan Kabupaten Bantaeng

Lokarkaya Akhir dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK).

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional untuk menangani permasalahan permukiman kumuh.

Kabupaten Bantaeng

Website resmi Kabupaten Bantaeng

Bantaeng Tourism

Tempat wisata di Kabupaten Bantaeng.

Sosialisasi Program KOTAKU

Sosialisasi Program KOTAKU di Kelurahan Lamalaka Kabupaten Bantaeng.

Wednesday, February 13, 2019

KPP MANGGA FAMILY


Program Kotaku merupakan upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru. Program Kotaku bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Penanganan permukiman kumuh tidak cukup dengan hanya meningkatkan akses terhadap infrastruktur. Dibutuhkan partisipasi masyarakat setempat untuk menjaga dan memelihara lingkungan permukiman. Perilaku masyarakatpun harus turut berubah dari perilaku kumuh menjadi perilaku hidup bersih dan produktif. Jika dulunya masyarakat masih tidak peduli terhadap lingkungan maka setelah program Kotaku masyarakat juga harus berubah dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sehingga permukiman perkotaan yang dihuni dapat terjaga dan tidak menjadi kumuh kembali. Oleh karena itu, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) dibentuk untuk mewujudkan hal tersebut.
Salah satu tugas KPP adalah mengorganisasikan kegiatan pemanfaatan, pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan pembangunan prasarana. KPP juga bertugas membangun kesadaran dan meningkatkan konstribusi warga untuk melakukan pemeliharaan prasarana secara bersama-sama. Salah satu contoh KPP yang terbentuk di kabupaten Bantaeng adalah KPP Mangga Family yang merupakan KPP di kawasan penanganan kumuh lingkungan Kampung toa kelurahan Tappanjeng.
Nama Mangga Family dipilih dari kata “mangga” yang merupakan nama jalan dan lorong di kawasan tersebut, serta kata “family” yang berarti keluarga.  KPP Mangga Family dapat dikatakan telah melaksanakan perannya dengan baik. Hal ini terbukti dengan adanya kegiatan-kegiatan penataan serta peningkatan pembangunan prasarana di kawasan Kampung toa. KPP Mangga Family juga berhasil membangun kesadaran serta meningkatkan konstribusi warga untuk melakukan pemeliharaan prasarana. Kata “family” tidak hanya sedar nama namun terbukti dengan adanya kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penataan dan pemeliharaan.

Kegiatan penataan yang dilakukan KPP Mangga family diantaranya ialah memperindah jalan dengan kerajinan-kerajinan yang terbuat dari barang-barang bekas. Anggota KPP Mangga family mengumpulkan banyak botol-botol bekas dari warga setempat. Mereka tidak merasa malu untuk langsung mengumpulkan dari tempat sampah dan mengangkatnya sendiri dengan karung. Setelah terkumpul, mereka membentuk botol-botol tersebut sedemikian rupa lalu mengecatnya sehingga tampak indah. Botol-botol yang telah dibentuk dan dicat tersebut digantung sehingga menghiasi jalan-jalan di kawasan tersebut.

      Barang bekas lain seperti plastik minyak goreng dan sabun cuci juga dimanfaatkan dengan baik. Plastik tersebut di isi tanah dan dijadikan sebagai pot berbagai macam tanaman. Botol-botol bekas juga dijadikan pot tanaman yang kemudian digantung dipagar seragam sehingga menambah keindahan dan kehijauan lingkungan.
Berbagai macam lukisan juga dibuat didinding-dinding yang ada di lorong jalan Mangga. Beberapa merupakan lukisan yang berisi kalimat ajakan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan terdapat pula lukisan 3 dimensi yang selalu menarik perhatian orang-orang untuk selfie dengan latar lukisan tersebut. Lukisan-lukisan dan kegiatan penataan lainnya yang dibuat tidak hanya dapat memperindah lingkungan lingkungan, tetapi juga memiliki konstribusi dalam mengubah perilaku masyarakat. Lingkungan yang indah membuat masyarakat Kampung toa maupun pengunjung enggan untuk membuang sampah sembarangan, menumbuhkan keinginan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan juga semakin meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya.
KPP Mangga Family juga menata taman bermain dan belajar di kawasan Kampung Toa tepatnya di lorong 1. Taman bermain dan belajar ini  dibuat dengan menggunakan biaya penataan dan hasil swadaya masyarakat. Selain sebagai tempat bermain dan belajar bagi anak-anak, taman ini juga digunakan para orang dewasa sebagai tempat berkumpul sampai melakukan kegiatan rapat. Taman bermain dan belajar ini juga terdapat wifi yang dapat digunakan oleh masyarakat setempat untuk mengakses internet.
Selain kegiatan penataan, KPP Mangga Family juga mengadakan kegiatan senam lansia pada hari minggu. Kegiatan ini dilakukan agar para lansia tetap aktif bergerak sehingga kesehatannya dapat lebih terjaga. Kegiatan ini juga meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan masyarakat yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya konstribusi warga dalam kegiatan pertemuan, kegiatan penataan dan kegiatan-kegiatan lainnya.




Sunday, February 3, 2019

BERSWADAYA SALAH SATU CARA CEPAT KELUAR DARI KUMUH

      
Pemerintah terus melakukan terobosan dalam rangka mengurangi kekumuhan dengan metode kolaborasi. Salah satu program yang diluncurkan adalah Program Kota Tanpa Kumuh atau yang dikenal dengan KOTAKU. Walaupun Program ini terbilang baru namun mampu membawa perubahan dalam masyarakat.
Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. terpilih menjadi salah satu penerima dana Program Kota Tanpa Kumuh tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil deliniasi kumuh sesuai SK Bupati Bantaeng, dan setelah mendapatkan dana, diputuskan untuk membangun  dan menata Kawasan Lantebung Kelurahan Letta dengan luas kumuh 1,54 Ha dengan jumlah BDI yang diterima sebesar Rp. 500.000.000,-. Dalam masa pengukuran/perencanaan pembangunan, terdapat beberapa lokasi atau titik kegiatan yang bukan lahan milik pemerintah melainkan milik warga setempat , dimana loaksi tersebut adalah lahan produktif (Empang).
Melihat animo masyarakat yang sangat tinggi dan ingin keluar dari Kawasan kumuh, sehingga tidak segan-segan Syamsir Razak memberikan tanahnya kepada BKM/Pemerintah Kelurahan untuk dihibahkan sebagai jalan penghubung, entah apa yang membuat hatinya bergerak sehingga Syamsir Razak mau menyerahkan tanah/empangnya dengan ukuran awalnya 79 M x 3,5 M namun sampai pada tahap finalisasi penganggaran BDI hanya mampu 79 M x 2,5 M dan bila dirupiahkan bisa mencapai Rp. 39.500.000,- (Rp. 200.000/M3). Setelah dilakukan beberapa pertanyaan oleh tim faskel dengan beliau ternyata cukup meyakinkan jiwa sosialnya, beliau hanya mengatakan “tidak diminta-minta pak/ibu ketika ada kebakaran dibagian belakang kemana lagi aksesnya Damkar kalau bukan lewat sini (sambil menunjuk tanah yang dihibahkan)”. Padahal kalau difikir Syamsir Razak ini tidak punya lahan/rumah di bagian belakang. Dan bahkan seandainya masih ada dana yang cukup tersedia beliau menyiapkan lahan untuk pembangunan taman bermain untuk anak-anak.
Jalan tersebut juga kini tidak hanya berfungsi sebagai akses jalan bagi pejalan kaki, namun tempat hiburan bagi warga setempat karena disiapkan tempat mincing di sekitar area empang dan akan diterangi lampu pada malam hari yang aliran listriknya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng dengan kondisi jalan yang pake relling akan aman dan nyaman dalam melintasinya. Menurut pengakuan sejumlah masyarakat, sebelum dibangun jalan tersebut sama sekali tidak bisa dilewati terutama pada musim hujan ditambah lagi air empang yang meluap.
Lain halnya dengan cerita Arfan Rahim yang menghibahkan tanahnya untuk kegiatan pembangunan jalan dan drainase yang masih dalam Kawasan kumuh lantebung dan tidak mempunyai juga kepentingan di dalam Kawasan tersebut tapi karena mendengar dari beberapa warga setempat bahwa di bagian belakang/bantaran sungai akan ditata dengan permukiman yang indah, nyaman dan asri akhirnya tergerak hatinya menghibahkan lahannya sepanjang 70 M x 2,5 M dan jika dirupiahkan menjadi Rp. 35.000.000,- katanya cukup untuk DP mobil Avansa.
Setelah dikonfirmasi oleh coordinator BKM Balla Bassia bahwa sa;ahsatu yang menggugah hatinya untuk menghibahkan lahan miliknya itu karena anak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini yang tidak punya akses jalan yang cukup memadai dan yang membuat lagi tergerak hatinya adalah supaya masyarakat sadar bahwa hidup bersih itu jauh lebih baik karena selama ini warga ada di depan selalu buang sampah ke sungai. Alasan kedua ialah supaya motor gandeng sampan mengjangkau sampai ke permukiman bagian belakang.