Pemerintah
terus melakukan terobosan dalam rangka mengurangi kekumuhan dengan metode kolaborasi. Salah satu program yang diluncurkan
adalah Program Kota Tanpa Kumuh atau
yang dikenal dengan KOTAKU. Walaupun Program
ini terbilang baru namun mampu membawa perubahan dalam masyarakat.
Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng,
Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. terpilih menjadi salah satu penerima dana
Program Kota Tanpa Kumuh tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil
deliniasi kumuh sesuai SK Bupati Bantaeng, dan setelah
mendapatkan dana, diputuskan untuk membangun dan menata Kawasan Lantebung Kelurahan Letta
dengan luas kumuh 1,54 Ha dengan jumlah BDI yang diterima sebesar Rp.
500.000.000,-. Dalam masa pengukuran/perencanaan pembangunan,
terdapat beberapa lokasi atau titik kegiatan yang bukan
lahan milik pemerintah melainkan milik warga setempat , dimana loaksi tersebut
adalah lahan produktif (Empang).
Melihat animo masyarakat yang sangat tinggi dan ingin keluar dari
Kawasan kumuh, sehingga tidak segan-segan Syamsir Razak memberikan tanahnya
kepada BKM/Pemerintah Kelurahan untuk dihibahkan sebagai jalan penghubung,
entah apa yang membuat hatinya bergerak sehingga Syamsir Razak mau menyerahkan
tanah/empangnya dengan ukuran awalnya 79 M x 3,5 M namun sampai pada tahap
finalisasi penganggaran BDI hanya mampu 79 M x 2,5 M dan bila dirupiahkan bisa
mencapai Rp. 39.500.000,- (Rp. 200.000/M3). Setelah dilakukan beberapa
pertanyaan oleh tim faskel dengan beliau ternyata cukup meyakinkan jiwa
sosialnya, beliau hanya mengatakan “tidak diminta-minta pak/ibu ketika ada
kebakaran dibagian belakang kemana lagi aksesnya Damkar kalau bukan lewat sini (sambil menunjuk tanah yang dihibahkan)”. Padahal kalau difikir Syamsir
Razak ini tidak punya lahan/rumah di bagian belakang. Dan bahkan seandainya
masih ada dana yang cukup tersedia beliau menyiapkan lahan untuk pembangunan
taman bermain untuk anak-anak.
Jalan tersebut juga kini
tidak hanya berfungsi sebagai akses jalan bagi pejalan
kaki, namun tempat hiburan bagi warga
setempat karena disiapkan tempat mincing di sekitar
area empang dan akan diterangi lampu pada malam hari yang aliran listriknya
dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng dengan kondisi jalan yang pake
relling akan aman dan nyaman dalam melintasinya. Menurut
pengakuan sejumlah masyarakat, sebelum dibangun jalan
tersebut sama sekali tidak bisa dilewati terutama pada musim hujan ditambah
lagi air empang yang meluap.
Lain
halnya dengan cerita Arfan Rahim yang menghibahkan tanahnya untuk kegiatan
pembangunan jalan dan drainase yang masih dalam Kawasan kumuh lantebung dan
tidak mempunyai juga kepentingan di dalam Kawasan tersebut tapi karena mendengar
dari beberapa warga setempat bahwa di bagian belakang/bantaran sungai akan
ditata dengan permukiman yang indah, nyaman dan asri akhirnya tergerak hatinya
menghibahkan lahannya sepanjang 70 M x 2,5 M dan jika dirupiahkan menjadi Rp.
35.000.000,- katanya cukup untuk DP mobil Avansa.
Setelah dikonfirmasi oleh coordinator BKM Balla Bassia bahwa
sa;ahsatu yang menggugah hatinya untuk menghibahkan lahan miliknya itu karena
anak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini yang tidak punya akses jalan yang cukup
memadai dan yang membuat lagi tergerak hatinya adalah supaya masyarakat sadar
bahwa hidup bersih itu jauh lebih baik karena selama ini warga ada di depan
selalu buang sampah ke sungai. Alasan kedua ialah supaya motor gandeng sampan mengjangkau sampai
ke permukiman bagian belakang.
0 comments:
Post a Comment