Manusia yang sehat hanya bisa dilahirkan dari lingkungan yang sehat dan baik. Begitu “tagline” Kabupaten Bantaeng, mengutip pernyataan Bupati Bantaeng. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng dalam pembukaan acara Lokakarya Akhir Penyerahan Laporan Kegiatan PLPBK Lanjutan Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto, Kabupaten Bantaeng, pada Senin, 29 Maret 2016.
Hadir dalam lokakarya, antara lain, perwakilan Satker Provinsi Sulawesi Selatan, para kepala SKPD se-Kabupaten Bantaeng, pemandu Pemda, camat-camat, lurah-lurah, POKJA Kecamatan, tokoh masyarakat, koordinator BKM, TIPP dan relawan lainnya. Pernyataan tersebut merupakan dukungan penuh dari bupati dan Pemda Kabupaten Bantaeng terhadap penanganan permasalahan permukiman yang sedang dihadapi kota-kota di Sulawesi Selatan khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.
Acara Lokarkaya Akhir yang diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Bantaeng itu dilaksanakan sebagai rangkaian Lokakarya Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), menandai selesainya kegiatan PLPBK Lanjutan 2015. Tetapi kegiatan penataan permukiman dan penyelesaian permasalahan permukiman tidak berakhir dengan termanfaatkannya BLM PLPBK Lanjutan ini. Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Bantaeng menyatakan dukungan terhadap kegiatan PLPBK yang dilaksanakan sejak tahun 2009 di tiga kelurahan. Menyusul dua kelurahan lagi di tahun 2014, yaitu Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto, yang kemudian mendapatkan lagi kegiatan PLPBK tahun 2015.
Secara eksplisit, bupati menyampaikan bahwa seluruh SKPD diharuskan merancang kegiatannya sejalan dan sinkron dengan kegiatan PLPBK dan menjadi mitra masyarakat dalam pelaksanaannya. Dukungan Pemda Kabupaten Bantaeng terhadap kegiatan penanganan masalah permukiman dilaksanakan melalui kegiatan PLPBK, yang ditunjukkan, antara lain, dengan adanya dana sharing dan dukungan kegiatan pembangunan Pemda Kabupaten Bantaeng pada kegiatan PLPBK, melalui SKPD-SKPD yang ada.
Dalam acara lokakarya disampaikan pula laporan kegiatan PLPBK oleh Koordinator BKM Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto. Kedua kelurahan penerima PLPBK Lanjutan 2015 ini telah menyelesaikan kegiatan PLPBK Lanjutan sesuai target pelaksanaan akhir Maret 2016. Penyampaian laporan ini sekaligus menandakan bahwa tugas BKM mengawal dana BLM PLPBK telah selesai. Namun, tugas lain menunggu dan mungkin lebih berat.
Tanggung jawab BKM dan masyarakat secara keseluruhan adalah menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan fisik PLPBK, bahkan menambah dan mengembangakannya melalui kemitraan dengan berbagai pihak. Pada akhirnya diharapkan manfaat kegiatan PLPBK dapat dirasakan oleh masyarakat sampai waktu yang tidak terbatas.
Kedua koordinator BKM menyampaikan pula tahapan-tahapan kegiatan PLPBK yang telah terlaksana. Banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan PLPBK lanjutan. Waktunya sangat terbatas, yaitu sekitar tiga bulan setelah pengukuhan sebagai penerima PLPBK lanjutan. Dimulai dengan review RTPLP, pelatihan fasilitator dan Tim Korkot, sosialisasi kepada masyarakat, penyepakatan dengan Pemda, penyusunan DED sampai pelaksanaan pembangunan fisik. Semua dilakukan dengan jadwal yang sangat ketat, bahkan hampir terkesan terburu-buru. Namun, dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan PLPBK sangat luar biasa, sehingga PLPBK Lanjutan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Masyarakat, BKM, lurah dan aparat kelurahan, sangat antusias menyukseskan kegiatan PLPBK. Kegigihan Tim Fasilitator dan Tim Korkot juga turut menyemangati seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan PLPBK. Dukungan Pemda Kabupaten Bantaeng yang sangat concernterhadap penanganan permasalahan permukiman menjadi aset penting dalam percepatan pelaksanaan PLPBK Lanjutan ini.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disampaikan oleh kedua koodinator BKM setelah sebelumnya disampaikan paparan secara gamblang proses dan hasil kegiatan PLPBK lanjutan. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait masalah-masalah dalam pelaksanaan kegiatan PLPBK.
Kegiatan utama di Kelurahan Karratuang adalah pembangunan IPAL komunal yang melayani sekitar 30 rumah tangga. Pembangunan IPAL dipilih sebagai salah satu kegiatan PLPBK, karena permasalahan limbah rumah tangga yang cukup mengganggu lingkungan. Pengelolaan limbah rumah tangga merupakan upaya masyarakat Kelurahan Karratuang dalam mendukung capaian 100-0-100. Dimana salah satu indikatornya adalah terlayaninya pengelolaan limbah rumah tangga. Selain itu, ada pula kegiatan perbaikan jalan lingkungan, yang juga merupakan salah satu indikator kumuh.
Sedangkan di Kelurahan Onto, kegiatan PLPBK lanjutan difokuskan pada pembangunan penyediaan sarana air minum dan air bersih. Sumber mata air yang sangat jauh menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh air minum dan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Penyediaan air minum dan air bersih yang layak merupakan salah satu indikator capaian 100-0-100. Di samping itu, kegiatan PLPBK lainnya adalah pembangunan jalan lingkungan untuk menghubungkan berbagai lokasi dalam kelurahan yang terintegrasi dengan pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh Pemda.
Dalam lokakarya dilakukan pula penyerahan hasil pendataan Baseline 100-0-100 yang telah selesai dilaksanakan dan diverifikasi pada Februari 2016. Hasil pendataan ini akan menjadi data pendukung yang strategis dalam pengambilan keputusan dan arahan pembangunan Kabupaten Bantaeng, terutama dalam penanganan permasalahan permukiman.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi IPAL di Kelurahan Karratuang, guna meninjau hasil kegiatan sekaligus pengguntingan pita yang menandai dimulainya penggungaan IPAL komunal secara resmi. Peresmian dilkaukan oleh Kepala Urusan Pelaksana Teknis Satker PKP Provinsi Sulawesi Selatan Anugrah, beserta Lurah Karratuang, disaksikan oleh tim konsultan, tokoh masyarakat, jajaran pemerintahan kelurahan dan masyarakat setempat. [KMP-2 di Sulsel]
Oleh:
Tia Rostiana
Sub TA PLPBK
KMP P2KKP wilayah 2
0 comments:
Post a Comment