' rel='shortcut icon' type='image/vnd.microsoft.icon'/>

LOKAKARYA Akhir PLPBK Lanjutan Kabupaten Bantaeng

Lokarkaya Akhir dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK).

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional untuk menangani permasalahan permukiman kumuh.

Kabupaten Bantaeng

Website resmi Kabupaten Bantaeng

Bantaeng Tourism

Tempat wisata di Kabupaten Bantaeng.

Sosialisasi Program KOTAKU

Sosialisasi Program KOTAKU di Kelurahan Lamalaka Kabupaten Bantaeng.

Friday, November 25, 2016

Logo 9 BKM Kecamatan Bantaeng

BKM Bungung Caradde
Kelurahan Lembang

BKM Lalang Embayya

Kelurahan Lamalaka

BKM Balla Bassia
Kelurahan Letta

BKM Bawakaraeng
Kelurahan Pallantikang

BKM Pantai Selatan
Kelurahan Tappanjeng

BKM Kayumbaung
Kelurahan Malilingi

BKM Punta Loe
Kelurahan Kayu Loe

BKM Balla Tujua
Kelurahan Onto

BKM Kraton
Kelurahan Karatuang

Monday, October 17, 2016

PLPBK Lanjutan kelurahan Karatuang

      Salah satu kegiatan fisik dalam PLPBK-Lanjutan dikelurahan Karatuang adalah pengerjaan ipal komunal. Kegiatan fisik ini dianggap berhasil karena terdapat cukup banyak bantuan swadaya dari masyarakat yang digunakan untuk pembangunan ipal. Swadaya dari masyarakat pada pengerjaan ipal ini berupa dana, bahan-bahan bangunan maupun tenaga. Hasilnya, ipal terselesaikan dengan baik dan tampak lebih indah dari yang telah direncanakan. Bahkan warga dan KSM yang mengerjakan menjadikan ipal tersebut sebagai taman bunga yang dilengkapi dengan gasebo. Saat ini warga sering nongkrong dan mengobrol di atas ipal tersebut.







Wednesday, October 5, 2016

Workshop Strategi Komunikasi Program Kotaku Bantaeng


Tim 32 Bantaeng bersama Pemda kabupaten Bantaeng mengadakan workshop strategi komunikasi program Kotaku. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekda Bantaeng pada hari kamis 29 September 2016. Workshop dihadiri oleh Sekda Bantaeng bersama SKPD kabupaten Bantaeng, perwakilan masing BKM dan Korkot beserta askot wilayah 5 program Kotaku.





Saturday, August 27, 2016

Audience bersama tim Bappenas dan Wakil Bupati Bantaeng


  Pada Kamis 25 Agustus 2016, tim 32 Bantaeng mengikuti audience yang di fasilitasi oleh BAPPEDA/POKJA PKP. Kegiatan audience ini dihadiri oleh bapak Wakil Bupati Bantaeng bersama SKPD (PU, BAPEDALDA, DINAS KESEHATAN, DINAS SOSIAL, BNPBD & PDAM), tim BAPPENAS dan tim korkot 5 dalam rangka mengatasi persoalan kumuh. Persoalan kumuh merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, pemerintah pusat dan stakeholder. Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mengatasi persoalan kumuh adalah dengan melakukan kolaborasi. Audience bersama Bappenas merupakan salah satu bentuk kolaborasi dengan mengupayakan program yang ada di pusat dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan kumuh di kabupaten bantaeng. Hal positif yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten bantaeng dengan melibatkan tim kotaku dengan hasil baselinenya sebagai salah satu data dalam menangani persoalan kumuh yang ada di kabupaten bantaeng.
   Pada kegiatan tersebut bapak Wakil Bupati memberikan sambutan dimana dalam sambutanya bapak wakil bupati menyampaiakan permasalahan kumuh dapat di selesaikan di kabupaten bantaeng berdasarkana pada:
- Konsep
- Implementasi
- Kolaborasi
- Komitmen
- Partisiaptif
- Monitoring dan evaluasi
   Dukungan dari pemerintah pusat serta perlibatan masyarakat merupakan kunci sukses dalam mengentaskan permasalahan kumuh hingga 2019 di kabupaten Bantaeng.

      Kunjungan lapangan juga dilakukan di salah satu kawasan kumuh yang ada dikelurahan Lembang. Kunjungan lapangan dipimpin oleh BKM Bungung Caradde dan Lurah Lembang. Kunjungan lapangan dilakukan untuk mengamati secara langsung persoalan kumuh yang ada di kelurahan Lembang. 















Thursday, August 18, 2016

Transek di Kelurahan Tappanjeng

Bantaeng, 12 Agustus 2016

Kelurahan Tappanjeng adalah salahsatu wilayah di kecamatan Bantaeng yang masuk dalam prorgam Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) khususnya yang berada di bantaran sungai atau lebih sering disebut kawasan Kampong Toa (jl. Mangga) yang mempunyai 7 lorong dengan luas kawasan kumuh kurang lebih 2,21 Ha.

Dalam pelaksanaan transek Tim Faskel 32 Bantaeng Program Kotaku yang ditemani TIPP/BKM, telah mengidentifikasi sesuai dengan 7+1 indikator kumuh



BKM Mempunyai Kekuatan Besar Dalam Penanganan Kumuh


Jakarta, 16 Agustus 2016
BKM Merupakan Kekuatan Besar untuk Menyelesaikan Kumuh


Oleh:
Tim Sosialisasi
Konsultan Manajemen Pusat
Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) merupakan kekuatan besar untuk menyelesaikan kumuh. Kalimat itu dilontarkan dengan jelas dan penuh keyakinan oleh Direktur Pengawasan Permukinan Kementerian PUPR Rina Farida, dalam kesempatan dialog dengan tim media massa nasional di kantornya.
Rina melanjutkan, mengapa kekuatan BKM begitu besar karena mereka adalah orang-orang baik yang dipilih oleh masyarakat tanpa pencalonan dan tanpa kampanye. Jadi mereka betul-betul relawan untuk membantu warga di desa/kelurahannya. BKM juga memiliki pengalaman selama bertahun-tahun dalam mengorganisasikan masyarakat mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya pada Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), yang diluncurkan pada tahun 1999, dan berubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan pada tahun 2007.
Pengalaman panjang dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ini, menurut Rina, menjadi kekuatan besar bagi BKM untuk membantu menyelesaikan kumuh di wilayah masing-masing. Peran BKM yang awalnya fokus pada penanggulanagan kemiskinan “direvitalisasi” menjadi fokus dalam menangani kumuh.
Sejak tahun 2014, PNPM Mandiri Perkotaan selesai. Kementerian PUPR melanjutkan semangat program ini dengan nama program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Menurut direktur yang ramah dan keibuan ini, BKM sebagai dewan amanah memiliki peran yang strategis untuk bersama-sama pemerintah melakukan kolaborasi dalam penanganan dan pencegahan kumuh. Agar memiliki keahlian dalam hal berkomunikasi dan berkolaborasi tersebut, mereka diberi pelatihan soft skill selain pelatiahn teknis, ujarnya.
Di akhir perbincangan Rina menjelaskan bahwa sasaran KOTAKU adalah meningkatkan kualitas kawasan permukiman, pencegahan kumuh dan peningkatan penghidupan di 269 kabupaten/kota dengan luasan kawasan kumuh 23.473 hektar, dimana 18 kota-nya akan berkolaborasi dengan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP2), yang jumlah lokasi sasarannya sebanyak 20 kabupaten/kota. Selain itu, pada 30 kabupaten/kotanya yang menjadi prioritas keterpaduan peningkatan kualitas kawasan kumuh, KOTAKU akan menjadi bagian kegiatan berkolaborasi dengan program-program dan sumber dana lainnya.
Sumber pembiayaan KOTAKU ini. berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu World Bank, Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu, kontribusi Pemda melalui APBD maupun swadaya masyarakat akan menjadi satu kesatuan pembiayan untuk mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan, imbuhnya.

Monday, August 15, 2016

Penyelarasan RPJMD kabupaten Bantaeng dengan RPJMN


Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN oleh Askot Mandiri dan SF TIM 32 Bantaeng dengan Kepala Bappeda Bantaeng dan tim perumus RPJMD Bantaeng. Prof.Syamsu Alam sebagai kepala Bappeda juga menyatakan siap menjadi agen pembangunan dalam program Kotaku di Bantaeng. 

Monday, July 18, 2016

MENGEJAR KETERTINGGALAN DENGAN HAQQUL YAKIIN

   Ada keyakinan yang kuat dimasayarakat untuk menggapai mimpi masa depan lingkungan sekarang untuk merubah kearah yang lebih baik. Meninggalkan ketertinggalan, keterpurukan, kemiskinan yang membelenggu dan kesenjangan kehidupan social, ekonomi dan lingkungan. Dari keyakinan ini setiap kesulitan yang dihadapi terasa mudah bila dilakukan secara bersama. Seperti inilah gambaran masyarakat Bonto Tangga salah satu Lokasi Penerima Manfaat Program PLPBK_PNPM Mandiri Perkotaan Kab. Bantaeng.
   Desa Bonto Tangga Tepatnya di Kecamatan Ulu Ere Kab. Bantaeng. Lokasi yang Berada di Ketinggian 800 – 1200 diatas Permukaan laut dengan keseharian masyarakatnya adalah Petani dan Ibu serta anak-anaknya juga ikut membantu di perkebunan. Selain Bekerja di kebun tidak banyak dari mereka juga memelihara ternak.
   Tahun 2004 desa bonto tangga sudah tersentuh oleh program P2KP dan mendapat pendampingan penuh sampai 2007. Karena pada saat itu desa bonto tangga sudah dianggap sebagai desa yang mandiri sesuai intervensi program P2KP yaitu dari Tidak Berdaya keberdaya menuju mandiri dan madani. Hingga sampai pada tahun 2010 desa Bonto tangga menjadi salah satu lokasi Penerima Program PLPBK karena dianggap masyarakatnya mampu membangung kesewadayaan masyarakat dengan memenuhi indicator yang sudah ditentukan oleh program PNPM mandiri Perkotaan.
   Sejak tahun 2010 masyarakat sudah melakukan tahapan/kegaiatan program PLPBK. Mulai dari Sosialisasi sampai tahap perencanaan. Ada yang beda dari pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dilakukan masyarakat desa bonto tangnga. Masyarakatnya yang antusias melakukan kegaiatan baik ibu-ibu sampai pada anak-anak. Kadang pertemuannya dilakukan pagi hari dan tidak jarang dilakukan sampai pada malam hari. Penampilan mereka juga yang berbeda tidak banyak dari bapak dan ibu-ibu mereka yang pakai sarung sangat lekat dengan kondisi lingkungan mereka yang dingin dan berkabut. Sudah menjadi ciri khas mereka ketika pertemuan kebanyakan yang pakai sarung.
   Penulis sangat tersentuh dengan kegaiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat di desa bonto tangnga. Saat diatanya salah satuh bapak Dg. Madong mengatakan bahwa masyarakat tidak ingin lagi seperti dulu mereka ingin berubah dan melihat desanya seperti desa-desa lain yang kondisinya jauh lebih baik dari desa bonto tangga, kami masyarakat yakin bahwa program PLPBK mampu merubah kehidupan masyarakat ketika dijalankan secara bersama dan mengikuti semuah kegiatan yang dilakukan. 
   Masyarakat bonto tangnga terlihat ingin menggapai impian mereka dan meninggalkan keterpurukan, kemiskinan yang ada sekarang ini. Kita harus berbuat sekarang untuk kita, anak kita bahkan cucu kita kelak ucap kepala desa Bonto Tangnga Pak Saharuddin. Apa yang diimpikan masyarakat Bonto tangnga harus kita capai tentunya dengan kerja keras dan dukungan pihak luar tentunya pemda kabupaten bantaeng. 
   Sampai saat ini masyarakat Bonto Tangnga sudah menyelesaikan Dokumen perencanaan yang dibuat berdasarkan tahapan kegiatan yang dilakukan masyarakat dibantu oleh tenaga ahli yang mereka rekrut untuk menyusun dokumen perencanaan. Dengan visi/mimpi mereka Menjadikan Desa Bonto Tangnga sebagai desa Agrowisata yang Mandiri dan berkelanjutan.  Kelak desa bonto tangnga akan menjadi desa kunjungan wisata, mulai dari sekarang masyarakat sudah harus merubah pola pikir mereka terhadap lingkungan, kehidupan bersih, aman, indah dan sebagainya sehingan target sampai tahun 2015 bisa tercapai. Mirwani anggota TIPP (Tim Inti Perencanaan Partisipatif) mengatakan apa yang kita lakukan sekarang harus menunjang untuk mencapai mimpi kita sampai di tahun 2015 sehingga target yang dibuat masyarakt Desa Bonto Tangnga Bisa tercapai. 
   (Penulis) semoga dengan tulisan ini siapapun bisa ikut mendorong dan ikut membantu untuk mewujudkan mimpi masyarakat Desa Bonto Tangga. Masayarakat bonto tangga masih memerlukan kepedulian kita semua.
Oleh : Asriyuddin (Askot UP Kab. Bantaeng)

Sunday, July 17, 2016

Bantaeng Dukung Penuh Penanganan Permasalahan Permukiman

Manusia yang sehat hanya bisa dilahirkan dari lingkungan yang sehat dan baik. Begitu “tagline” Kabupaten Bantaeng, mengutip pernyataan Bupati Bantaeng. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng dalam pembukaan acara Lokakarya Akhir Penyerahan Laporan Kegiatan PLPBK Lanjutan Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto, Kabupaten Bantaeng, pada Senin, 29 Maret 2016.
Hadir dalam lokakarya, antara lain, perwakilan Satker Provinsi Sulawesi Selatan, para kepala SKPD se-Kabupaten Bantaeng, pemandu Pemda, camat-camat, lurah-lurah, POKJA Kecamatan, tokoh masyarakat, koordinator BKM, TIPP dan relawan lainnya. Pernyataan tersebut merupakan dukungan penuh dari bupati dan Pemda Kabupaten Bantaeng terhadap penanganan permasalahan permukiman yang sedang dihadapi kota-kota di Sulawesi Selatan khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.
Acara Lokarkaya Akhir yang diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Bantaeng itu dilaksanakan sebagai rangkaian Lokakarya Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), menandai selesainya kegiatan PLPBK Lanjutan 2015. Tetapi kegiatan penataan permukiman dan penyelesaian permasalahan permukiman tidak berakhir dengan termanfaatkannya BLM PLPBK Lanjutan ini. Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Bantaeng menyatakan dukungan terhadap kegiatan PLPBK yang dilaksanakan sejak tahun 2009 di tiga kelurahan. Menyusul dua kelurahan lagi di tahun 2014, yaitu Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto, yang kemudian mendapatkan lagi kegiatan PLPBK tahun 2015.
Secara eksplisit, bupati menyampaikan bahwa seluruh SKPD diharuskan merancang kegiatannya sejalan dan sinkron dengan kegiatan PLPBK dan menjadi mitra masyarakat dalam pelaksanaannya. Dukungan Pemda Kabupaten Bantaeng terhadap kegiatan penanganan masalah permukiman dilaksanakan melalui kegiatan PLPBK, yang ditunjukkan, antara lain, dengan adanya dana sharing dan dukungan kegiatan pembangunan Pemda Kabupaten Bantaeng pada kegiatan PLPBK, melalui SKPD-SKPD yang ada.
Dalam acara lokakarya disampaikan pula laporan kegiatan PLPBK oleh Koordinator BKM Kelurahan Karratuang dan Kelurahan Onto. Kedua kelurahan penerima PLPBK Lanjutan 2015 ini telah menyelesaikan kegiatan PLPBK Lanjutan sesuai target pelaksanaan akhir Maret 2016. Penyampaian laporan ini sekaligus menandakan bahwa tugas BKM mengawal dana BLM PLPBK telah selesai. Namun, tugas lain menunggu dan mungkin lebih berat.
Tanggung jawab BKM dan masyarakat secara keseluruhan adalah menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan fisik PLPBK, bahkan menambah dan mengembangakannya melalui kemitraan dengan berbagai pihak. Pada akhirnya diharapkan manfaat kegiatan PLPBK dapat dirasakan oleh masyarakat sampai waktu yang tidak terbatas.
Kedua koordinator BKM menyampaikan pula tahapan-tahapan kegiatan PLPBK yang telah terlaksana. Banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan PLPBK lanjutan. Waktunya sangat terbatas, yaitu sekitar tiga bulan setelah pengukuhan sebagai penerima PLPBK lanjutan. Dimulai dengan review RTPLP, pelatihan fasilitator dan Tim Korkot, sosialisasi kepada masyarakat, penyepakatan dengan Pemda, penyusunan DED sampai pelaksanaan pembangunan fisik. Semua dilakukan dengan jadwal yang sangat ketat, bahkan hampir terkesan terburu-buru. Namun, dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan PLPBK sangat luar biasa, sehingga PLPBK Lanjutan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Masyarakat, BKM, lurah dan aparat kelurahan, sangat antusias menyukseskan kegiatan PLPBK. Kegigihan Tim Fasilitator dan Tim Korkot juga turut menyemangati seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan PLPBK. Dukungan Pemda Kabupaten Bantaeng yang sangat concernterhadap penanganan permasalahan permukiman menjadi aset penting dalam percepatan pelaksanaan PLPBK Lanjutan ini.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disampaikan oleh kedua koodinator BKM setelah sebelumnya disampaikan paparan secara gamblang proses dan hasil kegiatan PLPBK lanjutan. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait masalah-masalah dalam pelaksanaan kegiatan PLPBK.
Kegiatan utama di Kelurahan Karratuang adalah pembangunan IPAL komunal yang melayani sekitar 30 rumah tangga. Pembangunan IPAL dipilih sebagai salah satu kegiatan PLPBK, karena permasalahan limbah rumah tangga yang cukup mengganggu lingkungan. Pengelolaan limbah rumah tangga merupakan upaya masyarakat Kelurahan Karratuang dalam mendukung capaian 100-0-100. Dimana salah satu indikatornya adalah terlayaninya pengelolaan limbah rumah tangga. Selain itu, ada pula kegiatan perbaikan jalan lingkungan, yang juga merupakan salah satu indikator kumuh.
Sedangkan di Kelurahan Onto, kegiatan PLPBK lanjutan difokuskan pada pembangunan penyediaan sarana air minum dan air bersih. Sumber mata air yang sangat jauh menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh air minum dan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Penyediaan air minum dan air bersih yang layak merupakan salah satu indikator capaian 100-0-100. Di samping itu, kegiatan PLPBK lainnya adalah pembangunan jalan lingkungan untuk menghubungkan berbagai lokasi dalam kelurahan yang terintegrasi dengan pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh Pemda.
Dalam lokakarya dilakukan pula penyerahan hasil pendataan Baseline 100-0-100 yang telah selesai dilaksanakan dan diverifikasi pada Februari 2016. Hasil pendataan ini akan menjadi data pendukung yang strategis dalam pengambilan keputusan dan arahan pembangunan Kabupaten Bantaeng, terutama dalam penanganan permasalahan permukiman.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi IPAL di Kelurahan Karratuang, guna meninjau hasil kegiatan sekaligus pengguntingan pita yang menandai dimulainya penggungaan IPAL komunal secara resmi. Peresmian dilkaukan oleh Kepala Urusan Pelaksana Teknis Satker PKP Provinsi Sulawesi Selatan Anugrah, beserta Lurah Karratuang, disaksikan oleh tim konsultan, tokoh masyarakat, jajaran pemerintahan kelurahan dan masyarakat setempat. [KMP-2 di Sulsel]
Oleh: 
Tia Rostiana
Sub TA PLPBK
KMP P2KKP wilayah 2

MASYARAKAT MASIH MEMBUTUHKAN SEORANG FIGUR

    Kabupaten Bantaeng salah satu Kabupaten yang menerima program P2KP yang saat ini dikenal dengan PNPM Mandiri Perkotaan, sejak tahun 2004 Kabupaten Bantaeng sudah melaksanakan Tahapan kegiatan P2KP Dengan Penerima manfaat sebanyak 3 kecamatan diantaranya Kecamatan Eremerasa, Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Ulu Ere dengan 29 Desa. 
  Sampai pada tahun 2007 Kabupaten Bantaeng mendapat tambahan satu Kecamatan yaitu Kecamatan Bantaeng dengan 9 Kelurahan. Melakukan tahapan/siklus mulai dari sosialisasi awal, rembug kesiapan masyarakat, refleksi kemiskinan, pemetaan swadaya dan sampai pada pemilihan orang-orang baik dikelurahan yaitu BKM. Pada saat pemilihan BKM sosialisasi substansi pemilihan BKM harus sampai di masyarakat karena pada tahapan ini masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya  sesuai dengan hati nurani tanpa ada pengaruh dari luar sehingga orang – orang yang terpilih betul-betul bisa mengembang amanah dari masyarakat.
Setelah melalui siklus P2KP  dan pemilihan BKM sampai dengan tersusunnya PJM Pronangkis, Sembilan kelurahan dari kecamatan bantaeng mendapatkan dana stimulant berupa bantuan langsung masyarakat melalui rekening BKM untuk di manfaatkan dalam peningkatan Lingkungan, Sosial dan Ekonomi dengan berdasar pada pemanfaat yang sudah disusun oleh masyarakat melalui PJM Pronangkis.
    Lebih kepada peningkatan Ekonomi Masyarakat maka BLM disalurkan melalui dana bergulir yaitu masyarakat diberikan bantuan melalui Kelompok Sewadaya Masyarakat yang anggotanya terdiri dari lima orang dengan mempunyai Kebutuhan yang sama. Rata-rata KSM menerima Bantuan sebesar Dua Juta Lima Ratus Rupiah persatu Kelompok. Masyarakat sangat merasakan manfaat dari dana bergulir ini di buktikan dengan banyaknya dari KSM yang mengembangkan usahanya setelah menerima BLM melalui dana Bergulir.
     Kelurahan Karatuang Kecamatan Bantaeng adalah salah satu penerima Manfaat dari BLM dana Bergulir yang sampai saat ini Pengembaliannya diatas 90%. Ini di karenakan  kesadaran masyarakat   yang besar terhadap manfaat dari dana bergulir. Dan peran UPK didalam mensosialisasikan pemanfaatan dana bergulir yang berkelanjutan.
     Pengembalian masyarakat di kelurahan karatuang BKM Kratong yang diatas rata-rata 90% juga dipengaruhi karena masyarakat masih melihat ketokohan dari bapak Sahrir beliau adalah Mantan Lurah Karatuang yang sebelumnya masih menaungi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Onto dan Kelurahan Kayu Loe.  Bersama dengan tokoh masyarakat lain dikelurahan karatuang bapak syahrir dengan senantiasa dan pamrih terus mendorong masyarakat didalam pengembalian dana bergulir.
   Menurut salah satu penerima manfaat dana bergulir ati bahwa keberhasilan dana bergulir dikelurahan karatuang itu karena masyarakat masih melihat ketokohan pak syahrir yang terus mendorong masyarakat untuk bersama menjaga dana bergulir.  ini semua sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karen secara bergantian kelompok penerima manfaat di kelurahan karatuang yang mengajukan perposal hampir terpenuhi. Ini adalah kepercayaan pemerintah yang di berikan kepada masyarakat karatuang dan kepercayaan inilah yang harus kita jaga bersama ucap pak sahrir.
   Kesederahanaan, kepedulian beliaulah yang harus dijadikan contoh tauladan bagi semua masyarakat, Pak Sayahrir tidak ingin melihat masyarakat terbelenggu dalam kemiskinan, PNPM Mandiri Perkotaan adalah program yang harus dijaga keberlanjutannya dan terbukti tahun ini 2012 Kelurahan Karatuang menjadi salah satu penerima Program PLPBK_PNPM Mandiri perkotaan. Yaitu intervensi masyarakt mandiri menuju madani. Dan harapan bersama masyarakat karatuan dengan program lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan bisa merubah dalam peningkatan kehidupan masyarakat menuju masyarakat Madani.
Oleh : Dahniar, SE (Fasilitator Ekonomi Bantaeng)


PROSES PEMBERDAYAAN PROGRAM PLPBK PNPM MANDIRI PERKOTAAN DI KABUPATEN BANTAENG

    Pada awal mulai dilaksanakannya program PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) PNPM Mandiri Perkotaan di Kabupaten Bantaeng saya sangat tertarik mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan mulai dari tahun 2010 sampai sekarang.  Kegiatan – kegiatan yang dilakukan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Penataan lingkungan dengan proses pemberdayaan masyarakat sangat berbeda dengan konsep biasanya. Apa yang dilakukan masyarakat langsung dituangkan didalam proses perencanaan dengan di bantu oleh tim kelurahan yang sudah di bentuk sebelumnya.
    Teknik fasilitasi yang juga berbeda dengan program sebelumnya selain dari masyarakat  kelurahan, proses perencanaan juga melibatkan dari pemerintah daerah dengan dibentuknya Tim teknis yaitu terdiri dari tiap – tiap perwakilan SKPD sesuai dengan kebutuhan di Kelurahan masing-masing. Program PLPBK pada intinya mengupayakan keterlibatan semua pihak didalam pelaksanaan program. Salah satu bukti pelibatan tiap elemen di masyarakat Semua kegaitan yang dilakukan di publikasikan melalui media atau di tempel di tempat-tempat startegis di kelurahan atau di publikasikan melalui radio dan setiap akhir tahun melakukan lokakarya di tingkat kabupaten.
Salah satu wawancara dengan mayarakat atas nama ibu Nita mengatakan saya sangat tertarik ikut kegiatan dalam program PLPBK selain karena melibatkan masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat bisa tertuang  dalam dokumen perencanaan, karena kita di masyarakat di dampingi langsung oleh Tenaga Ahli Perencanaan di dalam setiap kegiatan dimasyarakat.  
    Ditambahkan oleh ibu salma bahwa kita tidak mengalami kesulitan di dalam melakukan kegiatan di masyarakat karena permasalahan – permasalahan yang timbul bisa langsung di fasilitasi oleh Tim Teknis yang ada. Program PLPBK dikenal dengan 5 tahapan yaitu : pertama persiapan kedua perencanaan ketiga Pemasaran Keempat Pelaksanaan Fisik dan kelima adalah monitorin dan evaluasi, pada saat ini Program PLPBK di Kabupaten Bantaeng . tiga kelurahan sudah dalam proses Pemasaran dan Pelaksanaan Fisik dan dua kelurahan pada tahun ini mendapatkan lokasi pemanfaat PLPBK lokasi baru yaitu kelurahan Karatuang dan kelurahan Onto.  
   Hasil wawancara dengan Tim Fasilitator Bantaeng Mengungkapkan Dalam proses pemasaran masyarakat di fasilitasi oleh konsultan PNPM Mandiri Perkotaan dan BKM serta kelurahan membentuk Tim Pemasaran, tim yang terbentuk inilah yang akan menfasilitasi proses pelaksanaan pemasaran. Pada proses pemasaran tim pemasaran dibantu oleh tenaga ahli pemasaran Melakukan kegiatan – kegiatan pemasaran seperti Road Show di Tiap-tiap SKPD, Road Show di Perbankan, Road show Di Pihak Swasta dan Pelaksanaan kegiatan di Kelurahan seperti sosialisasi di masyarakat dan baru-baru ini melakukan lomba kebersihan di tingkat  Kawasan Prioritas. 
di tahap pelaksanaan Fisik pada kegiatan ini sama dengan proses sebelumnya yaitu membentuk tim yang akan menfasilitasi pelaksanaan fisik yaitu pembentukan TPP (Tim Pelaksanaan Pembangunan) tim inilah yang nantinya menfasilitasi masyarakan didalam Mensosialisasikan pelaksanaan fisik di masyarakat , mengakomodir KSM yang ada Untuk pelaksanaan Fisik dan melakukan koordinasi secara rutin dengan tim teknis. Di tiga kelurahan yang memanfaatkan dana PLPBK ini sudah merealisasikan pembangunan fisik sebesar empat ratus juta Rupiah di tahap Pertama. Yang dikelolah oleh masyarakat sendiri. 
    Walaupun pelaksanaannya cukup lama di setiap proses tetapi menghasilkan sebuah pemberdayaan yang luar biasa, selain mengubah pola pikir masyarakat tentang penataan lingkungan bukti nyata lokasi PLPBK di Tiga Kelurahan di Bantaeng patut di berikan jempol selain karena penataan yang dilakukan antusias masyarakat untuk terlibat didalam tiap proses juga sangat tinggi. Ini bukit nya bahwa kedekatan kita dimasyarakat sangat besar berpengaruh dengan program yang kita bawah. 
    Diharapkan bahwa kegiatan PLPBK bisa diteruskan oleh Pemerintah kabupaten baik dari segi proses pemberdayaan maupun dari segi pelaksanaan fisik karena melibatkan masyarakat didalam pembangunan berarti memberi tanggung jawab bagi mereka didalam menjaga dan melestarikan apa yang kita sudah bangung, semogah tiga kelurahan ini menjadi virus yang bermanfaat untuk kelurahan-kelurahan lainnya.
OLEH :  RISWAN (ARMADA)

Saturday, June 25, 2016

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. KOTAKU bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. KOTAKU diharapkan menjadi “platform kolaborasi yang mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta pendampingan teknis untuk mendukung  tercapainya sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak laik huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan Perumahan Kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan karakteristik perumahan kumuh dan permukiman kumuh dari aspek fisik sebagai berikut:
  1. Merupakan satuan entitas perumahan dan permukiman.
  2. Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan tinggi;
  3. Kondisi sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat. Khusus untuk bidang keciptakaryaan, batasan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:

a.    Keteraturan bangunan
b.    Jalan Lingkungan;
c.     Drainase Lingkungan,
d.    Penyediaan Air Bersih/Minum;
e.    Pengelolaan Persampahan;
f.     Pengelolaan Air Limbah;
g.    Pengamanan Kebakaran; dan
h.    Ruang Terbuka Publik.
Karakteristik fisik tersebut selanjutnya menjadi dasar perumusan kriteria dan indikator dari gejala kumuh dalam proses identifikasi lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Selain karakteristik fisik, karakteristik non fisik pun perlu diidentifikasi guna melengkapi penyebab kumuh dari aspek non fisik seperti perilaku masyarakat,  kepastian bermukim, kepastian berusaha, dsb.