' rel='shortcut icon' type='image/vnd.microsoft.icon'/>

Sunday, July 17, 2016

PROSES PEMBERDAYAAN PROGRAM PLPBK PNPM MANDIRI PERKOTAAN DI KABUPATEN BANTAENG

    Pada awal mulai dilaksanakannya program PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) PNPM Mandiri Perkotaan di Kabupaten Bantaeng saya sangat tertarik mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan mulai dari tahun 2010 sampai sekarang.  Kegiatan – kegiatan yang dilakukan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Penataan lingkungan dengan proses pemberdayaan masyarakat sangat berbeda dengan konsep biasanya. Apa yang dilakukan masyarakat langsung dituangkan didalam proses perencanaan dengan di bantu oleh tim kelurahan yang sudah di bentuk sebelumnya.
    Teknik fasilitasi yang juga berbeda dengan program sebelumnya selain dari masyarakat  kelurahan, proses perencanaan juga melibatkan dari pemerintah daerah dengan dibentuknya Tim teknis yaitu terdiri dari tiap – tiap perwakilan SKPD sesuai dengan kebutuhan di Kelurahan masing-masing. Program PLPBK pada intinya mengupayakan keterlibatan semua pihak didalam pelaksanaan program. Salah satu bukti pelibatan tiap elemen di masyarakat Semua kegaitan yang dilakukan di publikasikan melalui media atau di tempel di tempat-tempat startegis di kelurahan atau di publikasikan melalui radio dan setiap akhir tahun melakukan lokakarya di tingkat kabupaten.
Salah satu wawancara dengan mayarakat atas nama ibu Nita mengatakan saya sangat tertarik ikut kegiatan dalam program PLPBK selain karena melibatkan masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat bisa tertuang  dalam dokumen perencanaan, karena kita di masyarakat di dampingi langsung oleh Tenaga Ahli Perencanaan di dalam setiap kegiatan dimasyarakat.  
    Ditambahkan oleh ibu salma bahwa kita tidak mengalami kesulitan di dalam melakukan kegiatan di masyarakat karena permasalahan – permasalahan yang timbul bisa langsung di fasilitasi oleh Tim Teknis yang ada. Program PLPBK dikenal dengan 5 tahapan yaitu : pertama persiapan kedua perencanaan ketiga Pemasaran Keempat Pelaksanaan Fisik dan kelima adalah monitorin dan evaluasi, pada saat ini Program PLPBK di Kabupaten Bantaeng . tiga kelurahan sudah dalam proses Pemasaran dan Pelaksanaan Fisik dan dua kelurahan pada tahun ini mendapatkan lokasi pemanfaat PLPBK lokasi baru yaitu kelurahan Karatuang dan kelurahan Onto.  
   Hasil wawancara dengan Tim Fasilitator Bantaeng Mengungkapkan Dalam proses pemasaran masyarakat di fasilitasi oleh konsultan PNPM Mandiri Perkotaan dan BKM serta kelurahan membentuk Tim Pemasaran, tim yang terbentuk inilah yang akan menfasilitasi proses pelaksanaan pemasaran. Pada proses pemasaran tim pemasaran dibantu oleh tenaga ahli pemasaran Melakukan kegiatan – kegiatan pemasaran seperti Road Show di Tiap-tiap SKPD, Road Show di Perbankan, Road show Di Pihak Swasta dan Pelaksanaan kegiatan di Kelurahan seperti sosialisasi di masyarakat dan baru-baru ini melakukan lomba kebersihan di tingkat  Kawasan Prioritas. 
di tahap pelaksanaan Fisik pada kegiatan ini sama dengan proses sebelumnya yaitu membentuk tim yang akan menfasilitasi pelaksanaan fisik yaitu pembentukan TPP (Tim Pelaksanaan Pembangunan) tim inilah yang nantinya menfasilitasi masyarakan didalam Mensosialisasikan pelaksanaan fisik di masyarakat , mengakomodir KSM yang ada Untuk pelaksanaan Fisik dan melakukan koordinasi secara rutin dengan tim teknis. Di tiga kelurahan yang memanfaatkan dana PLPBK ini sudah merealisasikan pembangunan fisik sebesar empat ratus juta Rupiah di tahap Pertama. Yang dikelolah oleh masyarakat sendiri. 
    Walaupun pelaksanaannya cukup lama di setiap proses tetapi menghasilkan sebuah pemberdayaan yang luar biasa, selain mengubah pola pikir masyarakat tentang penataan lingkungan bukti nyata lokasi PLPBK di Tiga Kelurahan di Bantaeng patut di berikan jempol selain karena penataan yang dilakukan antusias masyarakat untuk terlibat didalam tiap proses juga sangat tinggi. Ini bukit nya bahwa kedekatan kita dimasyarakat sangat besar berpengaruh dengan program yang kita bawah. 
    Diharapkan bahwa kegiatan PLPBK bisa diteruskan oleh Pemerintah kabupaten baik dari segi proses pemberdayaan maupun dari segi pelaksanaan fisik karena melibatkan masyarakat didalam pembangunan berarti memberi tanggung jawab bagi mereka didalam menjaga dan melestarikan apa yang kita sudah bangung, semogah tiga kelurahan ini menjadi virus yang bermanfaat untuk kelurahan-kelurahan lainnya.
OLEH :  RISWAN (ARMADA)

0 comments:

Post a Comment